Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Kota Putussibau, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Lintas Kalimantan Poros Utara, Kedamin Hulu, Kec. Kota Putussibau Sel., Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat 78753