Tupoksi Unit Komputer

  • Unit Komputer / Teknologi Informasi
    Unit Teknologi Informasi Poltekkes Kota Putussibau adalah unit penunjang teknis di bidang pengolahan data dan informasi yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur. Secara teknis fungsional dibina oleh Wakil Direktur I.
    • Tupoksi :
      Mengumpulkan, mengolah menyajikan dan menyimpan data dan informasi serta memberikan layanan untuk program-program pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
      • Fungsi :
        a. Pengumpulan dan pengolahan data dan informasi.
        b. Penyajian dan penyimpanan data dan informasi
        c. Pemberian Layanan dan pendayagunaan komputer
        d. Pengembangan teknologi informasi
        e. Pelaksanaan urusan tata usaha Unit Komputer/TI
        f. Melakukan koordinasi dengan Subunit Unit Komputer/TI
Alamat

Jl. Lintas Kalimantan Poros Utara, Kedamin Hulu, Kec. Kota Putussibau Sel., Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat 78753

Kontak

Email: [email protected]
Telp: (021) 7657701

Peta Lokasi